Sekdaprov Kawatu: Hadapi 2022 Refleksi 2021

Manado, BAROMETERSULUT –
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara (Sulut) Asiano Gamy Kawatu mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) merefleksi diri terkait apa saja yang telah dilakukan di tahun 2021. Selanjutnya melihat apa yang akan dilakukan di awal tahun 2022 ini.

Hal tersebut ditegaskan Sekdaprov Kawatu dalam Rakor Pelaksanaan Kerja Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan dan Koordinasi Penempatan Pegawai Dalam Jabatan Pelaksana Melalui Aplikasi Pentas Pegawai beberapa waktu lalu.

“Melaksanakan aktivitas yang berkaitan dengan dunia kepegawaian sangat dinamis sifatnya. Aturan dan ketentuan, perubahannya terjadi begitu cepat,” tuturnya.

“Tetapi pada intinya kita akan menuju kepada efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, di dalamnya dalam kaitannya dengan peningkatan pelayanan prima kepada publik,” kata dia.

“Sebelumnya Pak Gubernur melakukan raker dengan hampir seluruh Walikota/Bupati se-Sulut dan unsur Forkopimda di tingkat kabupaten/kota bersama pimpinan instansi vertikal yang mana menghasilkan komitmen bersama tentang peningkatan sinergitas,” ujarnya.

Baca juga:  Disdukcapil Minahasa Beri Kemudahan Pengurusan Domisili

Kawatu menjelaskan, sinergitas tersebut bertujuan agar penyelenggara tugas-tugas pemerintahan di provinsi dan kabupaten/kota bisa berjalan lurus, utamanya terkait penanganan Covid-19 lewat program vaksinasi guna mencapai herd immunity di Sulawesi Utara.

“Sekarang ini sudah dibuka kesempatan untuk masyarakat umum, apalagi kita (ASN) yang bertugas di bidang pelayanan publik untuk di-booster.

Kita perlu ikut serta dalam program ini supaya kita bisa lebih siap lagi dalam menghadapi ancaman Covid-19 khususnya varian Omicron, agar tugas dan fungsi pelayanan kita tidak terganggu,” ajaknya.

Lebih lanjut, Sekdaprov mengungkapkan di tahun kedua pandemi Covid-19, semangat melayani oleh unsur pelayan masyarakat cenderung mengalami penurunan, seraya berharap agar semangat tersebut tidak memudar.

“Ada kecenderungan waktu kita bekerja seolah-olah dibatasi atau bahkan kita yang membatasi diri, sehingga semangat melayani kita tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Padahal pekerjaan kita ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca juga:  The Coffee Bean& Tea Leaf Hadir di Manthos

“Kita (ASN) dibayar, digaji oleh negara.

Istri, suami, anak, keluarga kita “bergantung” dari upah kerja kita yang diberikan oleh negara yang uangnya berasal dari seluruh elemen masyarakat,” lanjutnya.

Sekdaprov menerangkan bahwa masyarakat yang dimaksud bukan hanya para pengusaha-pengusaha besar, orang-orang yang berada pada status sosial dan ekonomi yang tinggi.

Ia menegaskan, yang disebut sebagai masyarakat adalah juga mereka pengusaha rumah-rumah makan, pedagang, termasuk tukang ojek yang kerap dinilai sebagai masyarakat kecil.

“Uang-uang dari mereka inilah yang kemudian menjadi gaji kita. Untuk itu Saya minta agar kita semua lebih menghargai mereka.

Apa yang sudah kita dapatkan dari masyarakat bisa kita kembalikan kepada lewat pelayanan terbaik yang bisa kita berikan, sekaligus mendukung visi-misi pembangunan Sulawesi Utara yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

(Rendy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *