Manado, BAROMETERSULUT –
Sebanyak 34 Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) menerima Surat Keputusan (SK), Selasa (18/1) di Ruang CJ Rantung.
SK Nomor 5 tahun 2022 tentang penunjukan Staf Khusus Gubernur Sulut tahun 2022 Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw.
Pada kesempatan itu, Wagub Steven mengingatkan para Staf Khusus untuk mampu menjalankan tupoksi serta memberikan masukan kepada Pemprov Sulut sesuai bidang bersangkutan.
“Di Pemprov Sulut struktur baku sudah ada. Tapi kita juga sangat memerlukan ataf khusus. Untuk itu, diharapkan juga para staf khusus ini mampu mengendorse program-program Pemprov Sulut,” kata wagub.
Wagub optimis, dengan sejumlah pengalaman dan jam kerja, para staf khusus mampu berkolaborasi lebih lanjut cara kerja, selera dan mindset Gubernur Olly Dondokambey.
“Jam terbang sudah ada. Saya yakin para staf khusus akan mampu memenuhi harapan itu. Menjaga dan mengamankan kebijakan ODSK. Saya optimis harus lebih berkelas. Karena kita pembina pemerintahan daerah. Selamat bekerja,” tandasnya.
(Rendy)