Minahasa Utara, BAROMETERSULUT.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menindak lanjuti surat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 melalui pos pelayanan vaksinasi dan optimalisasi UPT vertikal kemenkes, serta meningkatkan cakupan sesuai dengan arah kebijakan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Minut.
Dalam rapat bersama Forkopimda Kabupaten Minut yang berlangsung di Pendopo JG Center, Selasa (2/11/2021) Bupati Joune Ganda mengatakan dalam rangka percepatan vaksinasi di Kabupaten Minut dan untuk mengejar target dari pemerintah pusat, maka langkah percepatan pemberian vaksinasi bagi yang belum tervaksin akan kita lakukan.
“Diharapkan dukungan dari semua stakeholder untuk ikut mensukseskan serta mengajak masyarakat mensukseskan percepatan vaksinasi yang akan kita lakukan,” kata Joune Ganda saat memimpin rapat.
Lebih lanjut Bupati Joune menegaskan, untuk setiap camat akan diberikan tanggung jawab dari setiap wilayah dan akan ada pendampingan dari kepala-kepala OPD. Evaluasi kinerja akan dilakukan, monitor terhadap vaksinasi akan dilakukan perhari, perminggu untuk benar-benar fokus pada jumlah vaksinasi harian. Kita akan menyiapkan ekstra kesiapan dari tenaga kesehatan umtuk mendukung ini, vaksin kita cukup sampai target 70%.
“Kita harus sepakat dan sehati membantah isu-isu negatif mengenai vaksin ini. Vaksin ini sudah pasti halal dan aman sehingga ini wajib kita laksanakan percepatannya untuk bisa mencapai kekebalan kelompok,” terang Bupati.
Hadir bersama dapam rapat ini Kapolresta Manado Kombes Pol. Elvianus Laoli, SIK, Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo, SIK, Dandim 1309 Manado Kolonel Infantri Edgar Lalawi, Dandim Minut – Bitung mewakili Mayor Jemmy Lotulung, Ketua Dewan Minut Denny Lolong, S.Sos, Kejari Minut Ibu Fanny Widyastuti, S.H, M.H, Ketua Pengadilan Airmadidi Jifly Sulfami Adam S.H, M.H serta FKUB Kabupaten Minahasa Utara.
(Anggi)