KPK Tangkap Bupati Kuansing

Jakarta, BAROMETER –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra, Selasa (19/10).

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri memgetakan, Andi bersama tujuh orang lainnya ditangkap terkait kasus dugaan suap perizinan perkebunan.

“KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta,” kata Ali Fikri.

Ali mengatakan bahwa tim KPK saat ini masih memeriksa para pihak yang telah ditangkap tersebut.

“Informasi yang kami peroleh terkait dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan,” ucap Ali.

Perkembangan mengenai hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut.

Baca juga:  Pjs Bupati Minut Reza Dotulung Hadiri Pelantikkan Penjabat Bupati Kepulauan Talaud Fransiskus Manumpil

“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti.

“KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan,” ucap Firli.

Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

(an/*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *