Ditangkap di Jakarta, Ditahan di Manado, Nasib VAP Tersangka Korupsi Pemecah Ombak Bakal “Game Over”

MANADO, BAROMETERSULUT.com- Mantan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan tersangka kasus korupsi Pemecah ombak Kabupaten Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan(VAP) akhirnya ditangkap  tim penyidik Kejati Sulut, Selasa(27/4/2021) di Jakarta.

Kajati Sulut A.Dita Prawitaningsih SH.MH melalui Kasi Penkum
Theodorus Rumampuk, S.H., M.H./Kasi Penkum kepada media ini menuturkan bahwa penangkapan tersangka VAP alias Vonnie, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor : Print – 415 /P.1/Fd.1/04/2021 tanggal 27 April 2021.

“Adapun penangkapan terhadap VAP oleh karena tersangka tidak memenuhi panggilan dari Tim Penyidik baik yang bersangkutan dipanggil secara patut sebanyak 3 (Tiga) Kali untuk diperiksa sebagai saksi maupun sebagai tersangka.”kata Rumampuk.

Dia menjelaskan adapun penangkapan terhadap tersangka VAP di Jakarta itu dilakukan oleh Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung RI, dibantu oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang.

Rumampuk menuturkan, setelah dilakukan penangkapan, tersangka VAP alias Vonnie diamankan oleh Tim Penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, selanjutnya pada sekitar pukul 02.30 WIB tersangka dibawa Tim Penyidik ke Manado dengan menumpang maskapai penerbangan Batik Air ID 6274.

Baca juga:  Mariana Aminton Resmi Pimpin Persit KCK Cabang X Rindam XIII/Merdeka

Kata dia, sebelumnnya Tersangka VAP alias Vonnie ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 15 Maret 2021 berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor : B-298/P.1/Fd.1/03/2021, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Proyek Pemecah Ombak/Penimbunan Pantai Desa Likupang II pada Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2016, dengan total kerugian negara sebesar Rp. 6.745.468.182,- (enam milyar tujuh ratus empat puluh lima juta empat ratus enam puluh delapan ribu seratus delapan puluh dua rupiah), namun pada tanggal 17 Maret 2021, tersangka VAP alias Vonnie melalui Penasihat Hukumnya telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 4.200.000.000,- (empat milyar dua ratus juta rupiah).

Dia menambahkan, Perbuatan tersangka sebagaimana dalam sangkaan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 15 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan oleh UU No. 21 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Tersangka VAP alias Vonnie setelah tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado langsung dibawa ke Rutan Polda Sulut untuk dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Kejati Sulut selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 28 April 2021 sampai dengan 17 Mei 2021.” ujarnya.

Baca juga:  Pilkada Sukses, Wagub Steven Kandouw Nyekar ke Makam Orang Tua dan Keluarga

Adapun penangkapan tersangka VAP alias Vonnie oleh Tim Penyidik Kejati Sulut dipimpin langsung oleh Ledrik V. M. Takaendengan, S.H., M.H., selaku Koordinator pada Kejati Sulut, Saor Simorangkir, S.H., M.H., Kepala Seksi Penyidikan pada Aspidsus Kejati Sulut, Sterry F. Andih, S.H., M.H., Kasi A pada Asintel Kejati Sulut, dan Satgassus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejati Sulut Alexander Sulung, S.H., M.H., Maryanti Lesar, S.H., dan Cristyana Olivia Dewi, S.H.



Pantauan media ini, saat menjalani proses pemeriksaan hingga penahanan, tersangka VAP nampak mengenkan stelan kaos motif kotak-kotak dengan penutup kepala berwarna biru.Saat di Polda tampak mendampingi VAP sang putri SGR dan tim penasehat hukum yang di pimpin oleh  Sonny Wuisan, SH

Sebelum menjalani pemeriksaan, tampak kerabat VAP membawakan makanan dan pakaian bagi mantan Bupati Minut selama menjalani penahanan.(nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *