MANADO, BAROMETERSULUT.com – Setelah Rutan Manado, kini Sidak Gabungan kembali menyisir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manado di Sumompo, Kecamatan Tuminting Manado. Kali ini, pihak Lapas Manado menggandeng Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulut dan aparat kepolisian dari Polsek Tuminting untuk melakukan razia dadakan gabungan pada Senin (12/04(2021) pukul 21.00 Wita dan tuntas 23.00 Wita.
Hasilnya, enam telepon selular dan sejumlah barang terlarang berhasil diamankan oleh tim. Ka Lapas Manado, Amri Langakamane menjelaskan Sidak Gabungan ini selain dalam rangkaian menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, juga sebagai upaya untuk meminilalisir hal-hal yang tidak diinginkan bersama terjadi seperti beredarnya barang terlarang di Lapas Manado.
Amri Langakamane yang didampingi Kasi Penindakan BNNP Sulut, Kompol Julio Sajangbati dan Kapolsek Tuminting, Andi Sukristiyanto menjelaskan target dalam operasi kali ini adalah Blok Anoa dan Blok Cakalele dengan melibatkan tiga tim.
Penggeledahan ini mendapatkan hasil berupa barang-barang terlarang yang tidak diperkenankan untuk ada di dalam Lapas, lalu dikumpul dan diinvestasir untuk di data. Menurut Ketua Tim Humas, Hendra Lumataw, Blok Anoa dihuni Narapidana Umum dan Narkoba sementara Cakalele Narapidana Umum dan Tipikor.
‘’Penggeledahan rutin akan terus dilakukan, untuk meminimalisir gangguan keamanan,’’ kata Hendra yang juga Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Manado. Di Lapas Manado, saat ini dihuni 329 Warga Binaan Pemasyarakatan.
‘’Napi Narkoba ada 24 orang,’’ tambah KPLP Lapas Eduard Kaligis yang didampingi Kasiminkamtib, Meidy Tigau.(*/abx)