MINUT, BAROMETERSULUT.com – Secara Virtual Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kegiatan yang digelar di Kantor Bapelitbang tersebut, dihadiri Ketua DPRD Minut Denny Lolong, Sekda Jemmy Kuhu dan jajaran pejabat eselon 2 serta Tim Penyusun RPJMD yang merupakan akademisi dengan segudang pengetahuan dan pengalaman dibidangnya yakni, Charles Kepel, Oldi Rotinsulu, Edwin Wantah, Lucia Mandey, dan Magdalena Wullur
Dikatakan Ganda, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, pada pasal 264 ayat 4 mengamanatkan kepada kami untuk menyusun RPJMD tahun 2021-2028 Kabupaten Minut sejak dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati,
“RPJMD yang saat ini sedang kita susun, merupakan dokumen penting bagi kami dalam melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan visi dan misi yang telah kami sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai wartawan media ini, Jumat (26/3) siang usai membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Dijelaskan Ganda, penyusunan RPJMD ini memiliki batas waktu yang harus dipenuhi, yaitu paling lambat 6 bulan setelah Kepala Daerah dan Wakilnya dilantik, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Penyusunan RPJMD ini harus ditepat waktu, dan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera menyempurnakan dokumen renstra OPD masing-masing dan menyelaraskannya dengan visi dan misi Pemerintah” tukasnya.(“/han)