BPK Perwakilan Sulut Harap Pemda Tingkatkan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan

MANADO, BAROMETERSULUT.com- Badan Pemeriksa Keuangan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara kemarin ,Senin (8/3/2021) pagi, menggelar Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2020 Unaudited dari 13 Pemerintah Provinsi Daerah, yaitu dari Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandanng Biaro, Kota Manado, Kota Bitung dan Kota Tomohon,

Turut hadir pada kegiatan ini yakni Gubernur Olly Dondokambey, Ketua DPRD Provinsi Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiskus Andi Silangen, Bupati/Walikota serta unsur pimpinan DPRD dari 12 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota. Diantaranya Bupati dan Wakil Bupati Minut, Joune Ganda- Kevin Lotulung.

Baca juga:  Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Maurits-Hengky Pemenang Pilkada Kota Bitung

Pelaksanaan kegiatan Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2020 Unaudited tahun ini lebih cepat dibandingkan pelaksanaan kegiatan serupa pada tahun sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2020 lalu.

Sementara itu, dalam sambutannya Gubernur Sulawesi Utara Bapak Olly Dondokambey, SE mengatakan, melalui Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang akan diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan diharapkan kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah di pemerintah daerah, baik Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh Kabupaten Kota akan mengalami peningkatan.

Disamping itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E.,M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA. menyatakan bahwa Laporan Keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga:  Hadiri Launching Vaksin Booster,Joune Ganda Peserta Pertama Vaksinasi

“Pada tahun ini akan dilaksanakan Long Form Audit Report (LFAR) yang dilaksanakan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ucapnya.

Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan sehingga secara keseluruhan mengalami kenaikkan yang signifikan dimana telah mencapan 75%.

Diharapkan pemerintah daerah terus berusaha meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.” tandas Karyadi.(*/yayi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *