MANADO, BAROMETERSULUT.com – Sebanyak 57 personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menjalani tes narkoba secara mendadak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya, Senin (22/02/2021) pagi.
Tes dilakukan oleh personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sulut, melalui pemeriksaan sampel urine.
Tes tersebut diawali oleh Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol J. Marlien Tawas. Dilanjutkan secara berturut-turut oleh para Perwira Menengah, Perwira Pertama, dan Bintara.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba jenis apapun bagi anggota Polri khususnya di Polda Sulut.
Lanjutnya, pemeriksaan tersebut sebagai tindaklanjut perintah Kapolri tentang Pelaksanaan Tes Urine bagi Seluruh Anggota Polri Guna Mencegah dan Mengetahui Penyalahgunaan Narkoba.
“Hasil pemeriksaan, seluruhnya negatif. Namun jika ada yang terbukti positif, tentu tidak akan ditolerir. Pasti akan dikenai sanksi tegas hingga PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dan pidana,” tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ditambahkannya, pemeriksaan serupa juga akan dilakukan terhadap seluruh personel dimasing-masing Satuan Kerja (Satker) bahkan hingga ke Satuan Wilayah (Satwil) yakni Polresta dan Polres serta Polsek jajaran.
“Ini sebagai langkah nyata Polri khususnya di Polda Sulut dan jajaran dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal. Demi mewujudkan anggota Polri yang sehat, terbebas dari narkoba sehingga terus mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(humas/nando)