Gubernur Olly: Pengunjung Mal akan di Rapid Test

MANADO, BAROMETERSULUT.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara semakin mengetatkan penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19) terutama menjelang perayan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan bahwa pengunjung mall yang hendak masuk akan dites cepat (rapid test).

“Jika ada yang reaktif akan langsung kami oper ke mobil swab dan akan melaksanakan rapid antigen di sana,” ujar Olly usai Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat 2020 di Pohon Kasih Kawasan Megamas, Senin (21/12/2020).

Selain itu bagi masyarakat yang keluar masuk wilayah akan tetap diminta surat keterangan sehat atau surat keterangan rapid test dengan hasil negatif.

“Kami juga sudah mengimbau kepada Pemprov dan jajaran agar tidak melaksanakan open house natal. Itu tandanya kita memberitahu ke masyarakat bahwa Sulut akhir-akhir ini kasusnya meningkat terus,” tambah Olly.

Baca juga:  Wali Kota Manado Pantau Aktitivitas Pusat Perbelanjaan Jelang Idul Fitri 1442 Hijriah

Penerapan protokol kesehatan yang diperketat ini akan terus dilakukan hingga Manado keluar dari zona merah.

Polda Kerahkan 1.700 Personel Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memgatakan pihaknya me urunkan 1.700 personel hingga ke kewilayahan dibantu TNI dan personel lintas sektoral lainnya.

“Yang jelas nanti akan ada pos pengamanan di jalan yang bukan hanya mengatur lalu lintas tapi juga memastikan masyarakat yang lewat itu sehat dan tidak terpapar Covid-19. Kami memgimbau kepada masyarakat untuk kooperatif,” ujar Panca.

Panca dan jajaran juga sudah mengecek masing-masing personelnya untuk memastikan mereka dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sehingga siap memgamankan perayaan natal dan tahun baru.

Baca juga:  Donny Aray: Promosi Pariwisata Libatkan Jurnalis Berdampak Positif

“Kami akan melaksanakan patroli gabungan dengan teman-teman TNI, Satpol PP, dan BNPB untuk mengatasi dan memberitahu masyarakat agar tidak berpesta dan berkerumun di tempat umum yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19,” tandas Panca.(*/yayi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *