Penuhi Hak Konstitusi Pasien Covid-19, RSUP Kandouw Siapkan APD Lengkap untuk KPPS

MANADO, BAROMETERSULUT.com  – Hingga kini, ada 80-an pasien Covid-19 dirawat RSUP Prof Kandou Manado.

Hal tersebut menjadi pertimbangan pihak rumah sakit dalam memenuhi hak konstitusi para pasien Covid-19, 9 Desember 2020.

Direktur Utama (Dirut) RSUP Prof Kandou Manado Dr. dr. Jimmy Panelewen, Sp.B, KBD mengaku sedang membicarakan formulasi terbaik bersama KPU Sulut terkait prosedur pasien Covid-19 menyalurkan suaranya.

Pasalnya, tidak ada tawar-menawar keluar dari ruang isolasi sebelum dinyatakan sembuh.

“Khusus pasien Covid-19 memang tidak bisa ke mana-mana, jadi harus didatangi ke dalam ruang isolasi,” kata Jimmy Panelewen pada Coffee Morning bersama KPU Sulut dan unsur Forkopimda, Jumat (27/11/2020).

Jimmy mengimbau petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ditugaskan tidak khawatir.

Baca juga:  Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Maurits-Hengky Pemenang Pilkada Kota Bitung

Pihaknya akan mempersiapkan kelengkapan khusus didampingi tenaga kesehatan ahli.

“Kami sediakan proteksi diri level tiga. Kalau teman-teman wartawan sering lihat perawat dengan baju seperti astronot, kira-kira seperti itu APD yang kami pakaikan kepada KPPS,” kata Panelewen.

Ia berharap teknis pemungutan suara di rumah sakit terjadwal bagus.

Mengingat petugas kesehatan memiliki waktu padat, sehingga butuh kepastian jam kedatangan KPPS.

“Selain bekerja, dokter dan perawat kami akan memberikan hak suara juga. Jadi kalau bisa penyelenggara tepat waktu,” tandasnya. (*/yayi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *