MANADO, BAROMETERSULUT.com – Kesigapan dua personil Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado akhirnya berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu dari paket yang dibawa oleh seseorang untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penghuni Rutan Manado, Selasa (17/11/2020).
Barang haram itu berhasil diamankan oleh dua Petugas P2U Rutan Manado Charles Opit dan Ifan Rumimpunu setelah dengan teliti melakukan pemeriksaan pada barang yang di bawa oleh kerabat WBP, yang rencananya akan diberikan kepada salah seorang WBP yang ada di Rutan Manado.
Menurut keterangan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado Rico S. Wendur S.H, M.H yang juga merupakan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Manado sekira pukul 15.45 Wita, di ruang penggeledahan barang ditemukan benda mencurigakan yang diduga barang terlarang Narkoba jenis sabu yang dikemas rapi dalam sebuah charge tipe Samsung yang sudah dimodifikasi dan dicampurkan kedalam makanan.
“Modus penyelundupan mensisipkan satu paket sabu kedalam kepala carge yang dicampurkan kedalam makanan dan dibawa oleh oknum tersebut, pengirim atas nama Renaldy Nadja yang merupakan teman dari WBP Shandy Lopulalang,” terang Rico.
Penggagalan penyelundupan narkoba ini adalah bukti keseriusan jajaran Pemasyarakatan dalam menegakkan komitmen perang terhadap narkoba dari dalam Lapas dan Rutan. Berdasarkan temuan itu, pihak Rutan Manado.(*/yayi)