KPK Minta Masyarakat Gunakan Aplikasi JAGA, Lapor Kepala Daerah yang Salah Gunakan Anggaran

SOFIFI, BAROMETERSULUT.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara dan Kabupaten kota di Maluku Utara agar tidak main-main dengan anggaran program pemulihan ekonomi. Demikian dikatakan kepala Satgas Pencegahan Wilayah I KPK Maruli Tua, Selasa (10/11/2020).

Menurut Maruli, program pemulihan ekonomi merupakan program pemerintah yang di supervisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan.

Tugas KPK adalah memastikan jika terjadi penyelewengan dan jika ada pengaduan masyarakat maka tentu akan ditindaklanjuti.
“Kan banyak tuh itemnya, ada UMKM dan lainnya sehingga kami belum bisa memastikan,” ujar Maruli.

Lanjut Maruli, KPK tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memaksimalkan pencegahan korupsi di Malut, mulai dari tata kelola pemerintahan hingga tata kelola keuangan.

Baca juga:  Dandim 1302 Minahasa Anjurkan Prajurit Jaga Kesehatan dan Kebugaran

“Koordinasi kami jelas ya. Jadi ada 7 area pencegahan korupsi. Pertama adalah perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perijinan, penguatan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan, dan manajemen aset,” ungkapnya.

Ia menambahkan, KPK meminta pada masyarakat untuk melaporkan jika ada dugaan penyelewengan anggaran, melalui aplikasi JAGA.
”KPK buat aplikasi, nama aplikasi itu JAGA, masyarakat bisa melaporkan melalui aplikasi tersebut jika ada dugaan masalah,” harapnya. (*/abx)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *