Enam Pelaku Pembunuh Pemuda Girian Atas di Tangkap Anggota Resmob Polres Bitung

BITUNG, BAROMETERSULUT.com-Satuan Resmob Polresta Bitung yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan di perempatan Pinokalan yang terjadi pada Sabtu(10/10/2020) pukul 01.30 wita.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ferlly Sumampouw kepada sejumlah wartawan menjelaskan bahwa motif pembunuhan itu karena pelaku salah paham yang diawali saling memaki.

“Yang pasti baik Korban beserta pelaku di amankan dan seluruhnya karena akibat pengaruh meneguk miras berlebihan.”kata Ferly.

Adapun kronologis singkat pembunuhan tersebut, dimana saat itu tersangka AM alias Rian bersama keenam tersangka lainnya sedang berada di salah satu Kelurahan di Kecamatan Madidir, lalu pergi untuk mengantar teman untuk pulang ke Batuputih bersama dengan mengendarau tiga motor.

Baca juga:  Biro Adpim Pemprov Sulut Salurkan Makanan untuk Korban Banjir

Dan ketika di jalan raya Girian atas mereka bertemu para korban Herman Mangundap beserta temannya SG alias.Saa itu kemudian korban Eman tiba-tiba melempar balok kearah tersangka hingga mengena salah satu teman tersangka.Meski demikian pelaku terus berjalan namun pelaku melihat teman mereka sudah di cegat pelaku balik lagi.

Dengan seketika pelaku turun lalu mencabut pisau badik yang di selipkan di pinggang kemudian menusuk korban Eman sebanyak dua kali di dada sebelah kiri dan badan bagian belakan badan kanan. Hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Adapun Ini identitas keenam tersangka masing-masing;

  1. AM alias Rian warga kelurahan Bitung Tengah ( tersangka utama )
  2. YK alias yeki warga kelurahan Madidir.
  3. LM alias ongki warga kelurahan madidir
  4. JD alias Jod warga kelurahan madidir
  5. JM alias jou warga kelurahan Batuputih.
  6. CC alias c warga kelurahan Batuputih.
Baca juga:  Marnita Ajak Istri Prajurit Jaga Kesehatan dan Keharmonisan Rumah Tangga

Saat ini Keenam para tersangka beserta barang bukti pisau badik panjang 30 cm sudah di amankan di Polresta Bitung. (Edoth)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *