PWI Dukung Polri Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada Serentak 2020

JAKARTA, BAROMETERSULUT.com – Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilihan Umum (Mappilu) PWI menyatakan dukungannya kepada Polri agar menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 dalam rangka gelaran Pilkada 2020. Mappilu PWI menitikberatkan terhadap dua hal, yakni penerapan protokol kesehatan secara ketat dan keselamatan penyelenggara pilkada.

“Mappilu PWI mendukung Polri bertindak tegas karena concern kami jika pilkada jalan, dua prinsip itu harus dilakukan. Protokol kesehatan harus ditaati oleh seluruh pihak agar bisa menghasilkan pilkada yang sukses di tengah pandemi,” kata Ketua Mappilu PWI Soeprapto Sastro Atmojo dalam keterangannya, Selasa (22/9/2020).

“Kami mendorong, jangan saja kesadaran masyarakat yang diharapkan, tapi juga kesadaran politisi. Kita harus berani mengkritisi politisi ini agar mengimbau tidak ada kerumunan,” imbuhnya.

Mappilu PWI menyatakan dukungannya secara langsung kepada Kapolri Jenderal Idham Azis, yang diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Imam Sugianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, siang tadi. Kunjungan siang tadi juga berkaitan dengan rencana Mappilu PWI menggelar diskusi tentang Pilkada 2020 yang dinilai sejumlah pihak harus ditunda.

Suprapto pun berpesan agar kepolisian turut melibatkan pers untuk membantu sosialisasi tentang aturan protokol kesehatan pilkada. Sebab, sebut dia, dalam konteks Pilkada Serentak 2020, PWI akan menggunakan media anggotanya untuk mewujudkan pemilu yang sehat.

Baca juga:  Sulut Jadi Role Model Gerakan Mobil Masker di Indonesia

“Jadi, bayangkan saja anggota kami di kabupaten, provinsi, dan pusat luar biasa banyaknya, ada 16 ribu jejaring. Makanya, melalui Mappilu PWI ini, kita dapat bersama-sama menggunakan jejaring kita yang luas dan panjang itu,” papar Suprapto.

Dalam pertemuan dengan Asops Kapolri, turut hadir Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, Wakil Direktur Eksekutif Mappilu PWI Tubagus Adi, anggota Divisi Pengawasan dan Pemantauan Mappilu PWI Naek Pangaribuan, dan anggota Humas PWI Pusat Mercys Charles Loho.

Selain itu, Mappilu PWI meminta KPU mengeluarkan PKPU yang mengatur sanksi tegas kepada peserta pilkada jika para pendukungnya melanggar protokol kesehatan. Lalu meminta KPU tidak mengeluarkan ketentuan terkait kampanye terbuka, karena berpotensi menjadi klaster COVID-19.

Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto memastikan pihaknya akan bertindak tegas untuk menegakkan aturan. Polri, sebut dia, tidak akan segan-segan membubarkan kerumunan yang timbul dalam rangka pilkada.

Baca juga:  Dandim 1310/Bitung-Minut Gandeng Bupati Minut Berdayakan Lahan Tidur

“Apabila terdapat pelanggaran, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan, bukan hanya masyarakat, tapi mereka yang menjadi penanggung jawab atau ‘provokator’ yang membuat warga berkerumun. Kapolri secara tegas dalam maklumatnya mengatakan, ‘jika perlu, bubarkan’,” terang Imam.

Bahkan, Imam menuturkan, ketegasan Polri tidak akan hanya ditunjukkan di lapangan. Menurutnya, Polri juga tidak akan mengeluarkan izin keramaian dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Jadi, tidak ada acara hiburan, musik, atau kampanye terbuka,” ucap Imam.

Mantan Wakapolda DI Yogyakarta itu menambahkan Polri akan selalu berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, termasuk pemerintah daerah, guna memastikan tahapan pilkada serentak berjalan sehat, jujur, dan adil.

“Kami juga baru saja melakukan rakor virtual bersama para kapolda se-Indonesia untuk memprioritaskan kesehatan dan keamanan di pilkada serentak di 270 daerah yang akan digelar pada 9 Desember 2020, di mana tahapannya akan memasuki pencabutan nomor urut,” sebut Imam. (*/yayi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *