Jelang Pilgub 2020, KPU Sulut Gelar Penyuluhan Produk Hukum

MANADO, BAROMETERSULUT.com- Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) Senin (31 /8/2020) hingga Rabu (2/9/2020) menggelar penyuluhan produk hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2020 di salah satu hotel di Kota Manado.

Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu, antara lain menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan produk hukum ini salah satu kewajiban KPU selaku lembaga penyelenggara Pilkada serentak pada tahun 2020 ini.

“Selain dengan sosialisasi melalui media sosial, kegiatan penyuluhan juga merupakan bagian upaya agar rugulasi diketahui oleh stakeholder terkait.”ujarnya.

Ardiles menuturkan, pelaksanaan penyuluhan ini diharapkan semua pihak yang terkait dapat memahami serta mendalami regulasi yang yang dibuat KPU.

Baca juga:  Direktur Perumda Air Minum Duasudara Bitung Mengucapkan Selamat Berpuasa

Dia menambahkan, untuk dalam kegiatan ini para pihak yang dilibatkan antara lain adalah perwakilan partai politik, stakeholder termasuk kalangan mitra media, dengan harapan pemahaman tentang produk hukum terkait dengan Pilkada Gubernur pada tahun 2020 ini dapat lebih luas dan merata.

“Diharapkan dengan kegiatan penyuluhan ini akan memberikan pemahaman yang lebih maksimal lagi antara lain seluruh tahapan dalam Pilkada nanti, termasuk terkait dengan penyediaan dana kampanye nanti.”tandas Ardiles sambil menambahkan tujuan lain pelaksanaan penyuluhan ini adalah terciptanya kesamaan persepsi semua pihak terkait regulasi mengenai pelaksanaan Pilgub 9 Desember 2020 mendatang.

Ditempat yang sama, Ketua Divisi Hukum KPUD Sulut Meidy Tinangon mengatakan, keikutsertaan mitra media pers dalam kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam kaitan penyebarluasan informasi bagi produk-produk hukun yang diproduksi oleh pihak KPU dalam kaitan pelaksanaan pilkada serentak 2020 ini.

Baca juga:  Usai Bekerja, Satgas TMMD Bisa Nikmati Wifi Gratis di Posko

“Diharapkan agar rekan-rekan media yang diundang dalam kegiatan ini, dapat lebih meningkatkan fungsi utama insan pers sebagai stakeholder penyebar luas informasi kepada masyarakat.”tandas Tinangon.

Seperti kegiatan dan tahapannya Pilkada lainya, dalam kegiatan penyuluhan hukum ini pihak KPU melaksanakan dengan tetap menerapkan anjuran protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.(nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *