Disaksikan Gubernur Olly Dondokambey, Menkes Terawan Serahkan Insentif kepada “Nakes Covid-19” RSUP Kandou

MANADO, BAROMETERSULUT.com -.Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto pada Selasa (25/8/2020) menyerahkan secara simbolis pemberian insentif kepada medis yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19.

Penyerahan insentif ini diterima langsung oleh Dirut RSUP Manado Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD.

Penyaluran ini sudah dimulai sejak bulan Mei Lalu, dan Kali ini Penyerahan Insentif Bulan Juni dan Juli Kepada Tenaga Kesehatan, Dalam Penanggulangan Pasien Covid 19 di RSUP Kandou Manado, di serahkam lobi lantai 2.

Dimasa pandemi covid-19, peran tenaga dokter dan medis dalam upaya penanganan penyakit ini sangatlah vital. perjuangan tak kenal lelah dalam menyembuhkan pasien patut diberikan apresiasi.

Pemberian intensif kepada tenaga kesehatan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/278/2020 yang dikeluarkan pada 27 April 2020.

Baca juga:  Ketum KONI Pusat Tegaskan Ajang PON XXI Aceh Sumut 2024 Tetap Akan Digelar

Biaya klaim untuk Bulan Juli 2020 senilai Rp18.005.250.900 tersebut, kata Menkes Terawan, diharapkan dapat menunjang pelayanan kesehatan RSUP Prof Kandou Manado bagi setiap pasien. Menkes Terawan juga menyatakan terima kasih kepada seluruh tenaga medis dan non medis di RSUP Prof Kandou yang telah bekerja maksimal untuk melayani masyarakat yang datang berobat.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dalam sambutannya mengatakan pemberian insentif sebenarnya bukan merupakan satu-satunya harapan dari rumah sakit tapi yang paling utama adalah pelayanan terhadap pasien.

“Sejak  pandemi covid-19 mulai mewabah  di Indonesia khususnya Sulawesi Utara awal bulan Maret lalu para tenaga dokter dan perawat di RSUP Kandou sudah memberikan pelayanan kepada pasien yang terindikasi positif corona,” ujar Menkes.

Baca juga:  Pembukaan Lomba Olahraga HUT Persit KCK 2018 Semarak

Direktur Utama RSUP Kandou  Jimmy Panelewen, beserta Jajaran Direksi  Rumah Sakit yang turut mendampingi penyerahan Insentif tersebut menyampaikan rasa terima kasih, meski pemberian insentif awalnya bukan tujuan utama.

“Pelayanan bagi pasien merupakan keterpanggilan dari hati nurani, dan menjawab apa yang menjadi sumpah dari masing-masing tenaga kesehatan dan tentunya dengan pemberian insentif dari pemerintah ini akan menjadi motivasi dan Support baru bagi kita semua, ” pungkas Dirut Palenewen.  (*/abx)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *