Edaran Wali Kota Manado Putuskan “Thanksgiving’ 30 Agustus 2020

MANADO, BAROMETERSULUT.com – Pengucapan Syukur (Thanksgiving) sebagai wujud ucapan syukur atas berkat Tuhan yang telah dikaruniakan bagi beragama di Kota Manado dilaksanakan bersama sama dengan kalender tahunan tetap Manado Fiesta yang mengingat umat penyelenggaran pelaksanaannya dilaksanakan setiap Tahun, namun kondisi saat ini Kota Manado sementara dalam situasi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka bersama ini dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Gugus ‘Ihgas/Satuan  I ugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional saat ini mengkategorikan Kota Manado sebagai Zona Orange untuk penyebaran pandemi Covid-19.

2. Pengucapan Syukur Kota Manado sebagai wujud dari rasa syukur atas berkat dan pemeliharaan Tuhan Yang Maha Esa merupakan kalender tahunan tetap yang pada tahun 2020 dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 3O Agustus 2020.

Baca juga:  Pangdam XIII Merdeka Yakin Pulau Terluar Jalur Strategis Transaksi Barang Illegal

3. Pengucapan Syukur dilaksanakan untuk semua agama dan semua denominasi dan hendaknya dirayakan dengan kesederhanaan tidak dengan Pesta Pora, jika ada konsumsi yang akan disiapkan agar tidak menyiapkan konsumsi di tempat-tempat Ibadah atau tempat umum lainnya dengan melibatkan orang banyak, sedapat mungkin dalam penyajian makanan dan minuman terbatas dalam lingkup keluarga terdekat dengan tidak mengundang atau menerima tamu.

Dan untuk lengkapnya dapat membaca secara utuh Surat Edaran Walikota, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, tentang Pengucapan Syukur (Thangksgiving) Kota Manado, Nomor : 004/02/setdako/669/2020. Tanggal 19 Agustus 2020.

(*/yayi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *