BAROMETERSULUT.COM. Sulut- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH melakukan kunjungan Silaturahmi Ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) dalam rangka meniantara penegak hukum yang ada di Sulawesi Utara.
Kasi Penkum Kejati Sulut Yoni.M Malaka,SH kepada media ini menuturkan bahwa kedatangan Kajati Sulut diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda Sulut) Irjen Pol. Drs. Royke Lomowa, M.M di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2020).
Yoni menjelaskan, dalam pertemuan Kajati Sulut dan Kapolda Sulut tersebut selain silaturahmi, keduanya membahas teknis penegakan hukum pada masa Pandemi Covid-19 sesuai tupoksi masing-masing.
Yoni menjelaskan, salah satu hal yang kedua pimpinan tersebut menyangkut soal adanya koordinasi soal penanganan perkara sejak awal yang ditangani pihak Kepolisian hingga pelimpahan berkas kepada pihak Kejaksaan.
” Upaya Koordinasi tersebut perlu diintensifkan sejak penyidik menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) agar perkara tersebut tidak bolak balik antara penyidik dan Penuntut Umum.”ujar Yoni
Dia menambahkan, dalam hal perkara yang ditangani oleh Polda Sulut yang tempus dan locusnya berada di Kabupaten/Kota atau Polres/Polresta agar tersangka atau terdakwa yang ditahan tetap dilakukan penahanan ditempat tersebut agar mempermudah persidangan dan eksekusi.
Kata Yoni, dalam kesempatan itu salah satu point lainnya Kajati Sulut menyampaikan bahwa Kejaksaan saat ini melaksanakan sidang secara virtual bertempat di Kejaksaan Negeri di daerah masing-masing dan untuk mempermudah persidangan tersebut, untuk tutur Yoni Kajati meminta Kapolda Sulut untuk menyiapkan fasilitas persidangan secara Virtual di Polda Sulut agar jalannya persidangan dapat langsung dihubungkan dengan Polda atau Polres/Polresta masing-masing dimana para tersangka atau terdakwa ditahan.
“Pada prinsipnya kedua pimpinan sama-sama berjanji akan menindanlanjuti harapan keduanya dalam kaitan teknis penegakkan hukum khususnya selama masa Pandemi Covid-19.”tandas Yoni sambil menambahkan dalam pertemuan yang diwarnai keakraban itu, Kapolda Sulut menjamu Kejati Sulut dengan suguhan air Goraka hangat.
Sementara itu Kapolda Sulut Irjen Pol. Drs. Royke Lomowa, M.M menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut dan bersama Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH berkomitmen untuk bekerjasama dan saling sinergi untuk penegakan hukum di Sulawesi Utara.
Adapun Pertemuan silaturahmi antara Kajati Sulut dan Kapolda Sulut berjalan dengan aman dan lancar dengan memperhatikan Physical Distancing sehingga tidak melibatkan banyak anggota, dimana Kajati Sulut hanya di dampingi Kasi Penkum Kejati Sulut Yoni E. Mallaka, SH namun pertemuan hanya dilakukan Kapolda Sulut dan Kajati Sulut.
Diakhir silaturahmi tersebut Kajati Sulut dan Kapolda membahas terkait Tahapan Pilkada, dimana Kajati dan Kapolda masuk dalam Sentra Gakkumdu sehingga penegakan hukum yang harus dilaksanakan disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan melihat kondisi daerah masing-masing.(Yayi)