Pangdam XIII/Merdeka Tegaskan TNI Sangat Menghargai Hak Asasi Manusia

IMG-20180920-WA0000
MANADO,Barometersulut.com-Panglima Kodam (Pangdam) XIII/Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang membuka Mobile Training Team (MTT) Penataran Hukum Humaniter dan Hak Asasi Manusia yang tersebar Kodam XIII/Merdeka, Selasa (18/9/2018) di Grhadika Jaya Sakti Makodam XIII/Merdeka.

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang dalam sambutannya mengatakan
kegiatan penataran olehTim MTT Ditkumad yang telah dengan sabar membimbing seluruh peserta Penataran hingga dapat memahami materi Hukum Humaniter atau yang lazim disebut dengan Hukum Perang atau Hukum Sengketa Bersenjata dan HAM dengan baik.

“Penataran selama 3 hari ini memang relatif sangat singkat, mengingat materi yang diberikan cukup banyak sehingga tidak mungkin membahas semua aspek Hukum Humaniter dan HAM dalam pelaksanaan tugas seorang Prajurit TNI AD. “ujarnya.

Tiopan mengatakan bahwa yang harus menjadi perhatian, Penataran ini adalah upaya Komando Atas untuk meningkatkan profesionalisme prajurit TNI AD dalam pelaksanaan latihan maupun operasi militer. Dengan pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh dalam Penataran ini hendaknya dapat dijadikan modal bagi penerapan Hukum Humaniter dan HAM yang benar guna mendukung keberhasilan latihan maupun operasi militer sehingga para Prajurit TNI AD tidak ragu lagi dalam bertindak serta tepat dalam mengambil keputusan dan tidak menyimpang dari aturan yang telah ditentukan.”Prajurit TNI AD wajib mahir melaksanakan latihan dan operasi militer secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara militer maupun yuridis.”tandasnya.

Pada kesempatan yang sama Jenderal Bintang dua itu saat diwawancarai Barometersulut.com menyampaikan bahwa kepada para peserta mendapat kewajiban setelah penataran ini yakni akan semakin memahami peraturan pada saat bersikap dan bertindak pada saat perang maupun kondisi tidak wajar serta akan menularkan seluruh pengetahuan ini pada satuan masing-masing.”Dengan penataran ini maka diharapkan para prajurit semakin mematuhi aturan yang berkaitan dengan HAM dan hukum Humaniter yang berlaku baik secara nasional maupun internasional.”ujar Tiopan sambil menegaskan bahwa penataran ini juga semakin mempererat upaya dan komitmen TNI dalam menghormati Hak Azasi Manusia.

Sementara itu Konsultan Hukum ICRC Brigjen TNI (Purn) Natsri Ansari kepada Barometersulut.com mengatakan bahwa penataran ini bertujuan dua hal penting yakni agar memahami regulasi yang mengatur tentang teknis saat dalam keadaan perang serta secara tidak langsung akan menjadikan prajurit TNI yang disiplin,bermoral,menghormati hak-hak Asasi manusia serta prajurit yang profesional. “Diharapkan penataran ini akan mewujudkan prajurit yang profesional dalam segala hal dan kondisi.”ujarnya sambil menegaskan idealnya penataran seperti ini dilaksanakan setiap semester pada seluruh wilayah Kodam di Indonesia.

Adapun kegiatan yang melibatkan kurang lebih 30 peserta itu yang terdiri dari staf Operasi, Intelejen, dan staf Teritorial itu menghadirkan 6 pemateri diantaranya
-Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad) Brigjen TNI W.Indrajid
-Konsultan Hukum ICRC
Brigjen TNI (Purn) Natsri Ansari
-Kolonel Chk Ferdinand Napitupulu
-Mayor Chk Fadillah
-Mayor Chk Budi Purnomo
-Perwakilan ICRC Dini.(Regina.TS)

Pos terkait