Pangdam Merdeka Perintahkan Danyon Lakukan Proses Hukum dan Sangsi Tegas

MANADO,Barometersulut.com-Batalyon Armed 19-105/ Tarik Bogani yang dipimpin langsung Komandan Batalyon (Danyon) Mayor Arm Gregorius Eka Setiawan bekerja sama dengan jajaran Polsek Lolak,Minggu (26/3/2017) melakukan penggebrekan praktek judi sabung ayam di perkampungan Dulangon,Lolak Kabupaten Bolmong.Ironisnya dari operasi gabungan penggebrekan itu salah seorang pelaku adalah anggota TNI AD setempat.

Komandan Batalyon Armed 19-105 Tarik Bogani Mayor Arm Gregorius Eka Setiawan kepada Barometersulut.com Minggu (26/3/2017) mengatakan dari penggebrekan tersebut salah seorang pelaku yang ditangkap adalah oknum prajurit Yonarmed 19-105 Tarik Bogani atas nama Kopda HS.”Yang bersangkutan kami tangkap bersama pelaku oknum sipil lainnya berada di lokasi judi ayam itu”tegas Gregorius sambil menegaskan bersama Kopda HS diamankan barang bukti berupa ayam sabung dan uang tunai sebesar Rp.1.100.000.

Gregorius mengatakan,penggebrekan arena judi sabung itu atas informasi warga yang merasa resa atas kegiatan terlarang itu.”Sesuai arahan dan perintah komando atas,Kopda HS akan diproses sesuai aturan yang berlaku dengan sangsi tegas,sementara pelaku warga sipil diserahkan kepada jajaran Kepolisian setempat.”ujarnya sambil menegaskan saat ini oknum HS sedang menjalani proses sesuai aturan yang berlaku bagi prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum.

Baca juga:  KALEIDOSKOP 2023: Pemkab Minut diganjar Puluhan Penghargaan, Simak Daftarnya!

Ditambahkannya,dalam setiap apel dia selalu memberikan arahan kepada seluruh personil Yonarmed 19-105 Tarik Bogani,agar dalam melaksanakan tugas harus dengan tanggung jawab penuh,tulus,disiplin dan tidak melanggar perintah komando atas apalagi melanggar hukum.”Saya berharap tindakan tegas kepada yang bersangkutan menjadi bukti bahwa Yonarmed berusaha mengimplentasikan perintah komando atas dalam hal kedisiplinan dan loyalitas.”tandasnya sambil menambahkan agar peristiwa ini menjadi peringatan bagi prajurit lainnya untuk tidak melanggar hukum.

Sementara itu,Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Ganip Warsito ketika dikonfirmasi via telepon genggamnya Minggu (26/3/2017) membenarkan bahwa salah seorang prajurit Yonarmed 19-105 Tarik Bogani bernama Kopda HS telah tertangkap sedang terlibat judi sambung ayam.”Ia benar penangkapan itu atas perintah saya kepada Danyon Armed 19-105 Tarik Bogani dalam satu operasi gabungan dengan kepolisian setempat.”ujar Ganip sapaan akrabnya sambil mengapresiasi komitmen dan ketegasan Danyon Armed 19-105 Tarik Bogani atas penegakkan disiplin dan hukum bagi prajurit yang melanggar di dalam lingkungan Batalyon yang dipimpinnya itu.

Baca juga:  Unima-YHC Tandatangani Kerja Sama Pengembangan Teori dan Metode Edukasi Pelatihan Vokasi

Ganip menegaskan penegakkan hukum bagi Kopda HS adalah salah satu bukti dan implementasi komitmen Kodam XIII Merdeka untuk setiap prajurit memelihara dan meningkatkan moril dan moralitas keprajuritan,disiplin,loyalitas,jiwa Korsa.”Kami akan terus melakukan pembinaan bagi prajurit yang terbukti melanggar hukum melului proses hukum dan pembinaan agar kembali disiplin dan diharapkan penegakkan hukum itu dapat menimbulkan efek jera bagi prajurit lainnya,dan kepada Danyon selaku atasan agar segera melakukan proses hukum kepada oknum yang bersangkutan secara transparan dan tuntas.”tandasnya sambil menambahkan dua hal yakni pertama bahwa upaya penegakkan hukum dan disiplin bagi prajurit yang indisipliner dan melanggar hukum merupakan penjabaran dan pelaksanaan perintah Panglima TNI melalui Kasad terkait bersih-bersih internal organisasi TNI serta yang kedua langkah ini adalah satu realisasi komitmennya ketika mulai menjabat Pangdam XIII Merdeka sejak Desember 2016 lalu.(Regina/Nando)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *