Manado,BS- Guna menciptakan kualitas sumber daya manusia(SDM) personil TNI-AD khusus dalam jajaran Korem 131/Santiago,perlu dilakukan revolusi mental.”Yang ada dikesatuan ini adalah prajurit yang bermental baja,siap diatur dan bukan gaya gerombolan”tegas Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Sulaimam Agusto,Jumat(10/6/2016) dalam amanatnya pada sertijab Kasi Pers Korem 131/Santiago di aula Makorem.
Danrem 131/Santiago yang akrab di sapa Agusto itu menegaskan,penegasan ini adalah implementasi dari perintah Panglima TNI untuk menindak tegas prajurit yang secara sengaja dan nyata menciderai nama TNI dengan ingkar dari Sapta Marga dan melawan hukum”Panglima tegaskan untuk matikan karier atau pecat prajurit yang melawan hukum”ujarnya.
Agusto menegaskan,khusus dalam jajaran Korem 131/Santiago yang dipimpinnya,dia mengingatkan jangan coba-coba”balaeng”dari aturan yang ada,diantaranya terlibat narkoba,korupsi,pelecehan seksual dan tindakan kriminal dan amoral lainnya,sebab jika ini dilanggar hanya ada dua pilihan terakhir yakni kariernya dimatikan atau dipecat dari kesatuan”Jadi bagi prajurit yang tidak setia untuk semua hal,dua pilihan diatas menanti anda”ujarnya.
Khusus bagi Kasi Pers yang baru dilantik Letkol.Inf Ardianto,Agusto minta melakukan upaya dalam bidang tugasnya yang bermuara pada revolusi mental personil diantaranya lebih selektif dalam menggolah dan mengkaji permohonan pendidikan dari seluruh satuan,baik syarat administrasi maupun syarat teknis termasuk kondisi mental dan moral pemohon.”Saya minta jangan lagi diloloskan prajurit yang cacat moral untuk pendidikan,sebab itu akan menimbulkan presedent bagi wibawa organisasi dan menimbulkan kecemburuan sosial dikalangan kesatuan”tuturnya.
Lebih jauh suami tercinta dari Helly Sulaiman Agusto mengungkapkan,khusus yang menyangkut rekruitmen prajurit TNI-AD untuk semua tingkatan,Agusto menegaskan tidak benar proses penerimaan itu pake pembayaran apapun alasannya,namun jika ada kasus dibayar maka sudah pasti melalui calo dari warga sipil atau anggota TNI-AD secara personal,”Sekali lagi saya tegaskan bahwa masuk Tentara gratis alias tidak pake bayar,dan kalau bayar kepada oknum sipil itu namanya jasa calo dan kalau pake anggota TNI-AD itu namanya sogok lewat Tentara brengsek alias gerombolan dan yang pasti kedua cara itu melanggar hukum” tandas Jenderal bintang satu itu sambil menambahkan bagi prajurit TNI-AD dijajaran Korem 131/Santiago yang tidak mau dibina akan dibinasakan kariernya.(Regina Sambul).
.