Laut Manado Layak Jadi Pusat Terumbu Karang Dunia

Manado,BS- Letak strategis yang didukung oleh potensi kandungan lautnya, kota Manado sangat pantas dan layak dijadikan pusat terumbu karang dunia.Penegasan ini disampaikan Sekgedung CTI Manadojen MMAF/Eksekutif Secretaris NCC CTI Indonesia, Prof Sjarief Widjaya pada konprensi Pers, Rabu(2/12) di lantai 4 gedung CTI-Manado.
Dia mengatakan, warga Manado dan pemerintah daerah perlu merasa bangga dengan keberadaan gedung CTI yang sangat monumental dan artistik itu, sebab dari gedung berlantai lima itulah nasib terumbu karang dunia dikaji, dibahas dan diselamatkan,” Saya berharap gedung dan aktivitas enam negara Coral Triangle (CT6) ini didukung, sebab dari sinilah konsep penyelamatan terumbu karang dunia “tandasnya.
Masih menurut Sekjen Kementrian Kelautan dan Perikanan itu menegaskan, terkait dengan kegiatan CTI-CFF dan Senior Official Meeting(SOM),pemerintah Indonesia melalui KKP menyoroti sejumlah hal yang dianggap prioritas, yakni kebijakkan pengelolaan terumbu karang berkelanjutan dengan mendorong komitmen lokal, nasional, regional dan global dalam membangun manajemen jaringan global untuk konservasi laut” Manajemen jaringan ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakkan tentang cara pengelolaan untuk mencapai konservasi jangka panjang dan pemanfaatannya” ujarnya.
Perhelatan tingkat dunia CTI-CFF dan SOM itu dihadiri enam negara anggota CT6 yakni Malaysia,Papua Nugini,Philipina,Kepulauan Salomon,Timor Leste dan Indonesia selaku tuan rumah serta negara Brunai Darussalam yang baru akan menyatakan diri bergabung dan dua negara pendonor yakni Amerika Serikat dan Australia. Gedung CTI di Manado ini merupakan Coral Triangle yang kedua sesudah di Jakarta untuk ASEAN.
Sementara itu,pembukaan kegiatan tingkat dunia yang membahas secara luas tentang terumbu karang itu, dibuka oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti yang dirangkaikan dengan peresmian gedung Coral Triangle di kompleks Grand Kawanua Manado (Gin/Fer)

Baca juga:  AJI, AMSI dan IJTI Ajukan Permohonan Sebagai Pihak Terkait Pada Pengujian UU Pers

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *