Hebat!!!! Kowaas” Kendalikan” PD Pasar dari Rutan Malendeng

Manado,BS- Proses hukum atas kasus dugaan korupsi di tubuh PD Pasar kota Manado dengan dugaan kerugian keuangan negara sekitar 2 miliar tahun anggaran 2012-2013 itu yang telah menyeret Direktur Utamanya Jimmy Kowaas. Orang nomor satu di PD Pasar itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara(Rutan) Melendeng sejak bulan Pebruari 2015 lalu sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Manado Hingga saat ini kasus itu temgah berproses di Pengadilan Negeri Manado Namun, meski tengah berada dibalik jeruji besi rutan Malendeng, ternyata tidak serta merta tugas pokok dan fungsinya sebagai orang nomor satu di perusahaan daerah milik pemerintah kota Manado.” Masa sudah ditahan dirutan semua surat-surat dan dokumen penting terkait dengan operasional PD Pasar harus dibawah ke pejabat yang sudah dinyatakan tersangka dugaan kasus korupsi,” ujar Hartono ketua asosiasi penjahit dan bordir Shopping centre kepada Barometersulut, dilantai dua shopping centre kawasan pasar ’45 itu.
Menurut Hartono, harusnya pemerintah kota Manado sudah melakukan penggantian pejabat Direktur utama PD Pasar menggantikan Kowaas yang telah ditetapkan jadi tersangka, sebab kata dia Kowaas diduga terlibat kasus korupsi berkaitan dengan jabatannya sebagai Dirut, sementara semua berkas dan dokumen yang dia masih tanda tangan saat ini juga terkait dengan jabatannya,” Kami orang awan dengan hukum, tapi logikanya kan yang bersangkutan sedang terkait dengan satu kasus dan telah ditahan di rutan, harusnya Walikota telah mengambil satu kebijakkan untuk menunjuk seorang pelaksana tugas untuk melaksanakan sementara tugas dan fungsi Dirut sehingga lebih terlihat profesional, transparan, dimamis dan efisien layaknya perusahaan daerah lainnya,” tandasnya sambil menegaskan kalau otoritas Kowaas masih kuat dalam operasional PD Pasar.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi soal hal diatas, Direktur Umum PD Pasar Revli Tambayong enggan memberikan komentar bahkan, menantang wartawan media ini untuk menunjuk pengganti, Kowaas,” Oh kalau soal itu saya tidak tau dan tidak mau memberikan komentar, karena itu kewenangan pak Walikota, tapi menurut anda siapa yang harus dan layak menggantikan pak Kowaas,” ujar Tambayong bernada sinis sambil berjalan meninggalkan wartawan yang meminta konfirmasi saat itu.
Demikian halnya Kabag Umum PD Pasar Alfin Mamuaya ketika di minta tanggapan atas persoalan itu juga memberikan komentar yang sama dengan Revli,” Maaf hal itu saya tidak tau dan tidak dapat memberikan keterangan, sebab itu otoritas pak Walikota,”tandasnya.
Bahkan, ketika wartawan meminta data terkait dengan clausal kontrak dengan para penyewa, iAlfin terkesan tertutup dan enggan memberikan konfirmasi yang jelas dan sesuai fakta dilapangan.
Terkait dengan polemik PD Pasar itu, Kabag Hukum Pemkot Manado Paul Sualang ketika dikonfirmasi, Selasa (3/11) diruang kerjanya menegaskan, pada prinsipnya setelah kasus dugaan korupsi itu menderah PD Pasar berujung pada penetapan Direktur utama sebagai tersangka, sejak itu pemerintah Kota melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melakukan kajian dan langkah strategis, mengingat PD Pasar itu badan usaha milik daerah yang beraviliasi pada provit orientit.” Memang secara kasat mata agak janggal, namun Pak Walikota sangat memahami dan berhati-hati mengambil kebijakkan dan keputusan, sebab ada banyak acuan regulasi yang harus dipedomani, salah satunya posisi pak Walikota selaku incumbent yang maju dalam pilwako Kota Manado tahun ini ,” Regulasi yang paling jelas terkait hal ini adalah,sepanjang enam bulan sebelum dan sesudah Pilwako Walikota tidak bisa melakukan penggantian atau mutasi pejabat dilingkup pemerintah kota Manado ditambah lagi dengan aturan lainnya yang mengatur tentang penggantian seorang direksi di tubuh PD Pasar Kota Manado,” tandas Paul sambil menegaskan yang jelas ketika kasus dugaan korupsi di PD Pasar itu telah memiliki kepastian hukum yang tetap, maka dengan sendirinya proses penggantian itu secara otomatis akan menjadi satu kebutuhan, keharusan dan akan lebih mudah lagi.
Hingga saat ini, kasus dugaan korupsi PD Pasar itu tengah berproses di pengadilan Manado, pekan lalu agenda sidang mendengarkan kesaksian yang meringankan Kowaas dari sejumlah pejabat dan karyawan PD Pasar(nando) 20151022_104024 20151102_16070920151028_14260420151028_142604

Baca juga:  Aparat Babinsa 1307-09/Bega Ringkus Pengguna Narkoba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *