Lima Puluh Persen Karyawan di Sulut Belum Daftar SJSN

Manado,BS —Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara memperkirakan masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya ke Program Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertrans Sulut Supartoyo mensinyalir karyawan yang mendaftar ke Program SJSN, baik jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan belum mencapai 50%. “Ya, ini masih sulit karena jumlah tenaga pengawas yang kami miliki hanya sebanyak delapan orang di Provinsi sedangkan jumlah perusahaan yang harus diawasi jumlahnya 4.185 unit,” katanya.
Berdasarkan datbpjsa yang dimiliki Disnakertrans, jumlah pekerja di kawasan Sulut lebih dari 100.000 orang. Menurutnya, fungsi pengawasan saat ini tidak hanya dipegang oleh Disnakertrans saja, tetapi juga lembaga terkait, misalnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Semua itu ada di UU SJSN bahwa BPJS juga memiliki mekanisme pengawasan inernal. Nah, fungsi koordinasi yang kami butuhkan disini. Intinya, untuk menindak perusahaan-perusahaan yang nakal,” katanya.(nando/bi)

Baca juga:  Ibunda Ketua Komisi III DPR RI Berpulang, Joune Ganda dan Istri Nyatakan Duka Mendalam

Pos terkait