Teken MoU, Pemkab Minut Terima Hibah Tanah dari PT MPRD

Minahasa Utara, BAROMETERSULUT.com- Tingkatkan fasilitas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tandatangani Nota kesepahaman dengan PT. Minahasa Permai Resort Development (MPRD), Selasa (21/9/2021).

Bentuk kerjasama ini tertuang dalam Memorandum Of Understanding (MoU), dari PT MPRD yang memberikan hibah sebidang tanah di Desa Pulisan, Kecamatan Likupang Timur seluas 60.000 meter persegi kepada Pemerintah Kabupaten Minut, untuk menunjang pembangunan Destinasi Pariwisata Super Perioritas (DPSP).

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Sintesa Pinemsula Manado, diteken langsung oleh oleh Bupati Minut Joune Ganda didampingi Wakil Bupati Kevin William Lotulung dan Direktur Utama PT MPRD Martina Wijaya

“Puji Tuhan hari ini telah dilakukan penenadatanganan MOU dengan PT MPRD. Ini adalah bukti keseriusan dari pemerintah kabupaten dan PT MPRD serta dukungan dari masyarakat di wilayah KEK Likupang untuk menjadi destinasi pariwisata yang akan lebih dikenal baik di dalam negeri sampai mancanegara,” kata JG sapaan akrab Bupati Minut.

Baca juga:  BPJS Ketenagakerjaan Manado Serahkan Santunan Bagi 3 Ahli Waris JKKMD

(Anggi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *