Danlantamal VIII Janji Tingkatkan Pemberantasan Penyelundupan di Sulut

MANADO,Barometersulut.com-Komandan Lantamal VIII Manado Laksamana Muda Gig Jonies Mozes Sipasulta memimpin langsung pemusnaan Miras jenis Cap Tikus, Jumat (21/12/2018) di Mako Lantamal VIII Manado.


Danlantamal VIII Laksamana Pertama Gig Jonies Mozes Sipasulta kepada Barometersulut.com mengatakan bahwa miras Cap Tikus yang dimusnakan sebanyak 1.520 liter yang merupakan hasil operasi 2nd Fleet Quick Response Lantamal VIII periode bulan Oktober hingga Desember 2018.”Seluruh barang bukti ini merupakan hasil kerja tim gabungan terkait di sejumlah pelabuhan di daerah ini .”ujarnya.


Sipasulta mengatakan bahwa barang bukti miras ini hasil operasi gabungan yakni personel Angkatan laut, Darat, Kepolisian, bea cukai, BPOM serta pihak otoritas pelabuhan di Bitung, Manado, Amurang, serta pelabuhan Tahuna.”Hasil tangkapan miras jenis lokal ini berkat kerjasama seluruh anggota gabungan serta dukungan dari komponen masyarakat lainnya dan upaya ini akan terus dilakukan secara rutin dan terukur.”tandas Sipasulta sambil menambahkan bahwa penertiban miras ini sebagai bentuk penciptaan kondisi aman, nyaman serta bebas dari pemakaian miras secara berlebihan.

Baca juga:  Rindam XIII/Merdeka Siap Cetak 183 Catam Profesional

Ditempat yang sama, Kadispen Lantamal VIII Mayor(T)Jusuf Ali kepada wartawan mengatakan modus operandi dari upaya penyelundupan antara lain miras cap Tikus di masukkan dalam botol air mineral berbagai ukuran, dalam kantongan plastik,koper pakaian hingga di gabung kemasan bahan sembako.”Pada dasarnya barang miras Cap Tikus yang disita tanpa pemilik akibat barang selundupkan di tinggal pemilik.

Jusuf menambahkan bahwa kegiatan pemusnaan seribu liter lebih miras cap Tikus tersebut turut di hadiri oleh Kabinda Sulut,Wadan Lantamal VIII,para Asisten Danlantamal VIII,perwakilan TNI angkatan Darat,Kepolisian,Bea Cukai, perwakilan BPOM Manado.(Regina TS )

Pos terkait